Kamis, 10 Juni 2010

MUSYAWARAH PROVINSI INKINDO JAWA TIMUR 2010

MUSYAWARAH PROVINSI  INKINDO JAWA TIMUR 2010

Musyawarah Provinsi adalah perangkat pengambilan keputusan tertinggi organisasi di tingkat Provinsi, yang diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 4 (empat) tahun. Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur tahun 2010 telah sukses dilaksanakan pada tanggal 14 April 2010 bertempat Isyana Ball Room Hotel Bumi Surabaya, sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga INKINDO, berfungsi :

  1. Memilih dan Menetapkan Dewan Pengurus Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014, dengan Ketua Bapak Ir. Irviandi Basuki
  2. Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi (GBHKO) untuk jangka waktu 4 tahun.
  3. Menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO).
  4. Menerima Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2006 – 2010.
  5. Memilih dan Menetapkan Dewan Kehormatan Provinsi, dengan Ketua Bapak Ir.Drs. Eddy Eko Susilo, MT
  6. Memilih dan Menetapakan Dewan Pertimbangan Organisasi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014, dengan Ketua Bapak Ir.H. Djoko Soepriyono, MT, SH. M.Hum.


Musyawarah yang berlangsung dari pagi hingga malam, mulai pukul delapan hingga pukul sepuluh malam yang dibuka secara langsung oleh Ketua Umum INKINDO Ir. Bachder Djohan. Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 kali ini mengambil tema ”Dengan Kesadaran Hukum Kita Tingkatkan Iklim Usaha yang Sehat Demi Kesejahteraan Anggota”.
Hasil-Hasil Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 terdiri-dari:


1. Keputusan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 01/MUSPROV/2010 tentang Keabsahan Persidangan MUSPROV INKINDO Jatim 2010
2. Keputusan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 02/MUSPROV/2010 tentang Susunan Acara MUSPROV INKINDO Jatim 2010
3. Keputusan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 03/MUSPROV/2010 tentang Tata Tertib MUSPROV INKINDO Jatim 2010
4. Keputusan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 04/MUSPROV/2010 tentang Pimpinan Sidang MUSPROV INKINDO Jatim 2010
5. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 01/MUSPROV/2010 tentang Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2006 - 2010 dan Status Demisioner
6. Laporan Pertanggungjawaban Dewan Kehormatan Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2006 – 2010.
7. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 02/MUSPROV/2010 tentang Garis-garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi (GBHKO) DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 - 2014
8. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 03/MUSPROV/2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014
9. Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua/Formatur DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 - 2014
10. Berita Acara Susunan DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 - 2014
11. Berita Acara Susunan DKP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014
12. Berita Acara Susunan DPOP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014
13. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 05/MUSPROV/2010 tentang Susunan Dewan Pengurus Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014.
14. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 06/MUSPROV/2010 Tentang Susunan Dewan Kehormatan Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014.
15. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 07/MUSPROV/2010 tentang Susunan Dewan Pertimbangan Organisasi Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 – 2014.
16. Naskah Pengukuhan Dewan Pengurus Provinsi INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 - 2014
17. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 08/MUSPROV/2010 tentang Utusan Munas/Munaslub/Munasus
18. Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 09/MUSPROV/2010 tentang Tata Cara dan Jadwal Serah Terima Kepengurusan

GBHKO ( GARIS-GARIS BESAR HALUAN KEBIJAKAN ORGANISASI ) INKINDO JAWA TIMUR MASA BAKTI 2010 -201

Sesuai hasil Musprov INKINDO 2010 bersama ini disampaikan Garis-garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi agar perlu diingat dan menjadi pemikiran kita semua untuk melaksanakannya juga menjadi frame bagi pengurus dalam melaksanakan dan membuat program kerja. Sesuai dengan Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 02/MUSPROV/2010 tentang Garis-garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi (GBHKO) DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 รข€“ 2014, yang terdiri dari:
1. Mendorong pemerintah untuk senantiasa memperbaiki regulasi kaitannya dengan perbaikan iklim usaha jasa konsultansi serta kerjasama dari segi kuantitas dan kualitas.
2. Melakukan peningkatan pelayanan anggota dengan peningkatan fungsi sekretariat, kemudahan komunikasi dan informasi.
3. Melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota dengan berbagai pelatihan dan seminar.
4. Peningkatan pemahaman dan perlindungan hukum kepada anggota terkait dengan usaha jasa konsultansi.
5. Membuka perwakilan/koordinator pada wilayah kabupaten/kota/eks karesidenan.
6. Peningkatan kerjasama dan mendorong Asosiasi Profesi dalam rangka ketersediaan Tenaga Ahli Konsultan.
7. Peningkatan Kode Etik dan Perilaku Profesi Anggota.
8. Peningkatan eksistensi INKINDO melalui berita media, ekspose/pameran karya di berbagai event.
9. Mengakifkan Komite-komite
10. Mampu mengemban perubahan peraturan/regulasi yang berlaku terkait PP No.4 Tahun 2010 sebagai perubahan dari PP 28 Tahun 2000 tentang Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dengan membentuk komite untuk hal tersebut.
11. Menjalin hubungan dengan pihak badan/lembaga pemeriksa agar tercipta kesepahaman tentang sistem/bentuk imbalan jasa konsultansi.

Senin, 07 Juni 2010

GALERI KARYA ANGGOTA

Dalam rangka menunjukkan dedikasi anggota INKINDO dalam berkarya dalam berbagai proyek dan peran serta dalam pembangunan Indonesia. INKINDO Jawa Timur memberikan ruang pada sekretariat untuk dipergunakan sebagai Galeri Karya Anggota. Tentu saja karya anggota yang dapat ditampilkan dalam Geleri INKINDO adalah karya-karya monumental dan baik dalam bidang Keciptakaryaan (konstruksi) maupun dalam bidang-bidang lainnya (non konstruksi),
Hasil karya anggota itu dapat berupa foto, gambar design dan lain-lainnya.
Karya anggota itu tersebut disamping sebagai bentuk konstribusi INKINDO pada pembangunan Nasional juga guna memberikan inspirasi dan motivasi ke anggota untuk berkarya lebih baik lagi.

POKOK - POKOK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ORGANISASI (APBO)

Sesuai dengan Ketetapan Musywarah Provinsi INKINDO Jawa Timur Tahun 2010, disampaikan Pokok-Pokok APBO DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010-2014.
Adapun Rancangan APBO adalah sebagai berikut :
1) Anggaran Pendapatan
Macam Pendapatan
a) Saldo kas tahun sebelumnya
b) Iuran Anggota
• Besaran
Besaran iuran disesuaikan Kualifikasi Konsultan yang terdiri dari :
- Kualifikasi Gred 2: Rp. 600.000, -
- Kualifikasi Gred 3: Rp. 1.200.000, -
- Kualifikasi Gred 4: Rp. 2.400.000,
Usulan untuk ditinjau kembali Besaran Iuran berdasarkan Kualifikasi Terbanyak
• Perimbangan
Perimbangan pendapatan iuran dibagi antara DPP dan DPN adalah :
- DPP sebesar 70 %
- DPN sebesar 30 %
Nilai Perimbangan ini didasarkan jumlah anggota aktif < dpp =" 50" dpn =" 50" 2010 =" 589" 2010 =" 483" tercatat =" 106">