Kamis, 10 Juni 2010

GBHKO ( GARIS-GARIS BESAR HALUAN KEBIJAKAN ORGANISASI ) INKINDO JAWA TIMUR MASA BAKTI 2010 -201

Sesuai hasil Musprov INKINDO 2010 bersama ini disampaikan Garis-garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi agar perlu diingat dan menjadi pemikiran kita semua untuk melaksanakannya juga menjadi frame bagi pengurus dalam melaksanakan dan membuat program kerja. Sesuai dengan Ketetapan Musyawarah Provinsi INKINDO Jawa Timur 2010 Nomor: 02/MUSPROV/2010 tentang Garis-garis Besar Haluan Kebijakan Organisasi (GBHKO) DPP INKINDO Jawa Timur Masa Bakti 2010 รข€“ 2014, yang terdiri dari:
1. Mendorong pemerintah untuk senantiasa memperbaiki regulasi kaitannya dengan perbaikan iklim usaha jasa konsultansi serta kerjasama dari segi kuantitas dan kualitas.
2. Melakukan peningkatan pelayanan anggota dengan peningkatan fungsi sekretariat, kemudahan komunikasi dan informasi.
3. Melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota dengan berbagai pelatihan dan seminar.
4. Peningkatan pemahaman dan perlindungan hukum kepada anggota terkait dengan usaha jasa konsultansi.
5. Membuka perwakilan/koordinator pada wilayah kabupaten/kota/eks karesidenan.
6. Peningkatan kerjasama dan mendorong Asosiasi Profesi dalam rangka ketersediaan Tenaga Ahli Konsultan.
7. Peningkatan Kode Etik dan Perilaku Profesi Anggota.
8. Peningkatan eksistensi INKINDO melalui berita media, ekspose/pameran karya di berbagai event.
9. Mengakifkan Komite-komite
10. Mampu mengemban perubahan peraturan/regulasi yang berlaku terkait PP No.4 Tahun 2010 sebagai perubahan dari PP 28 Tahun 2000 tentang Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dengan membentuk komite untuk hal tersebut.
11. Menjalin hubungan dengan pihak badan/lembaga pemeriksa agar tercipta kesepahaman tentang sistem/bentuk imbalan jasa konsultansi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar